Nama : Tahajudin
Kelas : 3 ID 05
NPM : 30409297
Kelas : 3 ID 05
NPM : 30409297
1. Jelaskan
pengertian dan cakupan etika profesi?
- Etika profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk etika sosial.Cakupan etika profesi meliputi tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasil yang dicapai, dampak yang diberikan dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain ataupun masyarakat, keadilan menuntut untuk memberikan kepada siapa yang menjadi haknya, serta otonomi, menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
- Meningkatkan kesejahteraan manusia dengan lingkungan berbekal pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, kesetiaan dalam melayani masyarakat dengan bersikap jujur dan tidak memihak, saling menghargai tentang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, etnis, usia.
- Kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
- Kode etik menurut ABET
Prinsip dasar yang dipergunakan yaitu :
1. menggunakan
pengetahuan dan skill untuk kesejahteraan hidup manusia;
2. Jujur
dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan terhadap masyarakat,pengusaha
dan klien;
3. Berusaha
untuk meningkatkan kompentensi dan memberikan pengaruh terhadap profesi
keteknikan, dan
4. Memberikan
dukungan terhadap profesional dan teknis tentang disiplin ilmu kepada
masyarakat.
REFERENSI :
- http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
- http://faculty.uoh.edu.sa/m.aichouni/prep004/chap3-Intro%20to%20Engineering%20Ethics.pdf
Komentar
Posting Komentar